Pjs Bupati Asahan : Sebagai ASN Kita Dituntut Netral Sesuai Yang Diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN

Asahan859 Dilihat
banner 468x60

Asahan, sumut.utusanindo.com – Dalam konteks Pilkada serentak Tahun 2024, sebagai ASN kita dituntut netral sesuai yang diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Netralitas harus di cam kan seluruh ASN di Asahan. Hal ini disampaikan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (14/10/2024).

Dalam kesempatannya Pjs Bupati Asahan mengatakan sebagai salah satu tahapan aturan KPU, tahun ini saya mendapat amanah sebagai Pejabat Sementara Bupati Asahan, dan ini untuk kedua kalinya. 13 hari kerja sudah berjalan sejak saya dilantik, saya sudah turun ke beberapa kecamatan. Saya melihat, kecamatan sudah melakukan persiapan dalam menyambut Pilkada serentak.

banner 336x280

Lebih lanjut Basarin Yunus Tanjung menyampaikan Netralitas harus di cam kan seluruh ASN di Asahan. Sebagai ASN kita juga diberi hak untuk memilih sesuai pilihan kita.  Kepada Kepala OPD dan Kabag agar selalu menghimbau seluruh perangkatnya untuk datang ke TPS dan mencoblos pilihannya”, ujar Pjs Bupati Asahan.

Pjs Bupati Asahan juga mengatakan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo akan berkunjung ke Kabupaten Asahan dalam rangka peresmian Tol Indrapura-Kisaran dan Limapuluh-Kisaran. Untuk persiapan penyambutan, diminta kepada para Camat, Kabag dan OPD dapat mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada kunjungan Presiden RI tersebut. (Bal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *